Cara-Cara Pengendalian Sosial dalam Lingkungan Masyarakat
Cara-Cara Pengendalian Sosial dalam Lingkungan Masyarakat – Dalam pengendalian sosial setidaknya terdapat dua sifat diantaranya yakni prefentif dan represif. Preventif ialah sebuah pengendalian sosial yang diterapkan dalam rangka pencegahan untuk mengantisipasi penyimpangan sosial sebelum hal tersebut terjadi. Sedangkan represif ialah pengendalian sosial yang diterapkan ketika pelanggaran sosial telah terjadi berupa teguran serta hukuman dan lain sebagainya. Terdapat beberapa cara mengenai pengendalian sosial yang efektif diterapkan di lingkungan masyarakat. Roucek menyatakan bahwa pengendalian sosial bisa diterapkan melalui instansi / institusi atau non institusi, simbolik, secara lisan, sampai dengan memberikan sansksi. Sedangkan menurut Fromm, pengendalian sosial bisa diterapkan dengan cara sosialisasi. Berikut beberapa cara-cara pengendalian sosial yang bisa diterapkan di masyarakat:
Cara pengendalian sosial dengan cara melalui institusi ialah dengan cara pemberdayaan lembaga sosial yang terdapat dalam lingkungan masyarakat. Misalnya saja seperti lembaga hukum, agama, pendidikan, keluarga, ekonomi, dan lain-lain. Sedangkan cara pengendalian sosial dengan cara non institusi ialah cara pengendalian sosial yang diterapkan dengan cara diluar institusi yang ada. Misalnya saja pengendalian sosial yang dilakukan oleh perorangan atau kolektif. Cara pengendalian ini bersifat ilegal dan seringkali menimbulkan masalah baru misalnya dengan menggunakan kekerasan.
Cara pengendalian sosial dengan cara lisan serta simbolik dinamakan dengan cara pengendalian sosial dengan persuasif. Cara ini memfokuskan pada upaya untuk mengarahkan serta mengajak seorang individu agar tidak terjerumus ke dalam bentuk perilaku menyimpang serta senantiasa taat pada setiap aturan yang berlaku di masyarakat. Pengendalian sosial dengan cara lisan diterapkan melalui cara mengajak, menasehati, berbicara empat mata (verbal) dan lain sebagainya. Sedangkan pengendalian sosial dengan cara simbolik diterapkan dengan bentuk tulisan, iklan, pemberian cendera mata dan lain-lain. Cara pengendalian sosial dengan jalan kekerasan dinamakan dengan koersif. Cara ini memfokuskan pada perilaku tindakan dengan memanfaatkan sentuhan fisik. Tindakan ini bertujuan agar si pelaku pelanggaran merasa kapok dan jera sehingga ia tidak lagi melakukan hal-hal yang melanggar norma-norma yang berlaku di masyarakat.
Cara pengendalian sosial dengan cara imbalan memiliki kecenderungan terhadap sifat prefentif. Seorang individu masyarakat diberikan penghargaan ketika ia melakukan hal-hal baik yang sesuai dengan norma-norma yang berlaku serta tidak pernah melanggarnya. Misalnya saja, seorang murid di sebuah sekolah mendapatkan hadiah dari kepala sekolah berupa buku dan alat-alat tulis. Hal tersebut ia dapatkan karena murid tersebut tidak perbah sekali pun absen dan terlambat sekolah. Ia menjadi murid teladan dan panutan bagi siswa lain agar selalu disiplin dalam hal apapun. Selanjutnya cara pengendalian sosial yang dalam bentuk hukuman / sanksi memiliki kecenderungan terhadap sifat refresif. Cara ini memiliki tujuan agar si pelaku pelanggaran tersadar dan tidak akan mengulangi perbuatannya kembali.
Cara pengendalian formal ialah cara yang biasanya diterapkan oleh lembaga-lembaga legal yang mempunyai aturan-aturan yang bersifat resmi dan mengikat. Misalnya saja perusahaan, organisasi massa, lembaga hukum dan peradilan dan lain sebagainnya. Aturan-aturan yang ada pada lembaga ini secara umum memiliki norma tertulis dan terdapat strandard operasionalnya. Misalnya saja suatu perusahaan yang telah membuat sebuah aturan tentang keaikan jabatan, insentif, peraturan kerja lainnya dan juga beserta sanksi-sanksi atas segala pelanggaran. Sedangkan cara pengendalian informal ialah cara pengendalian sosial yang diterapkan oleh sejumlah komunitas / kelompok kecil, tidak resmi, dan tidak memiliki aturan resmi / norma yang tertulis. Misalnya saja aturan-aturan yang terdapat dalam sebuah keluarga atau komunitas sosial. Cara pengendalian dalam komunitas ini memiliki kecenderungan bersifat insidental, spontan, dan tak terencana.
Jika masyarakat menginginkan adanya efektivitas pengendalian sosial, maka setiap anggota masyarakat semestinya harus memiliki perilaku yang berkesesuaian dnegan nilai dan juga norma sosial yang menjadi aturan hidup dalam kehidupan bermasyarakat. Supaya tiap anggota masyarakat memiliki perilaku yang berkesesuaian dengan nilai dna juga norma tersebut, maka dibutuhkan adanya sebuah prosesei penanaman nilai dan juga norma yang dinamakan dengan sosialisasi. Individu masyarakat menjadi terkendali dengan adanya sosialisasi sehingga mereka tidak melakukan hal-hal yang menyimang. Sosialisai berperan sebagai pembentik kebiasaan, hasrat, dan juga adat istiadat. Jika masing-masing individu mempunyai pengalaman sosialisasi yang setara, maka dapat dipastikan mereka akan secara serta merta akan memiliki perilaku yang berkesesuaian dengan apa yang diharapkan.
Sumber :
http://klikbelajar.com/pengetahuan-sosial/cara-pengendalian-sosial/
1. Cara Pengendalian Sosial Melalui Institusi dan Non Institusi
Cara pengendalian sosial dengan cara melalui institusi ialah dengan cara pemberdayaan lembaga sosial yang terdapat dalam lingkungan masyarakat. Misalnya saja seperti lembaga hukum, agama, pendidikan, keluarga, ekonomi, dan lain-lain. Sedangkan cara pengendalian sosial dengan cara non institusi ialah cara pengendalian sosial yang diterapkan dengan cara diluar institusi yang ada. Misalnya saja pengendalian sosial yang dilakukan oleh perorangan atau kolektif. Cara pengendalian ini bersifat ilegal dan seringkali menimbulkan masalah baru misalnya dengan menggunakan kekerasan.
2. Pengendalian Secara Lisan, Simbolik, dan Kekerasan
Cara pengendalian sosial dengan cara lisan serta simbolik dinamakan dengan cara pengendalian sosial dengan persuasif. Cara ini memfokuskan pada upaya untuk mengarahkan serta mengajak seorang individu agar tidak terjerumus ke dalam bentuk perilaku menyimpang serta senantiasa taat pada setiap aturan yang berlaku di masyarakat. Pengendalian sosial dengan cara lisan diterapkan melalui cara mengajak, menasehati, berbicara empat mata (verbal) dan lain sebagainya. Sedangkan pengendalian sosial dengan cara simbolik diterapkan dengan bentuk tulisan, iklan, pemberian cendera mata dan lain-lain. Cara pengendalian sosial dengan jalan kekerasan dinamakan dengan koersif. Cara ini memfokuskan pada perilaku tindakan dengan memanfaatkan sentuhan fisik. Tindakan ini bertujuan agar si pelaku pelanggaran merasa kapok dan jera sehingga ia tidak lagi melakukan hal-hal yang melanggar norma-norma yang berlaku di masyarakat.
3. Pengendalian Sosial Melalui Imbalan dan Hukuman
Cara pengendalian sosial dengan cara imbalan memiliki kecenderungan terhadap sifat prefentif. Seorang individu masyarakat diberikan penghargaan ketika ia melakukan hal-hal baik yang sesuai dengan norma-norma yang berlaku serta tidak pernah melanggarnya. Misalnya saja, seorang murid di sebuah sekolah mendapatkan hadiah dari kepala sekolah berupa buku dan alat-alat tulis. Hal tersebut ia dapatkan karena murid tersebut tidak perbah sekali pun absen dan terlambat sekolah. Ia menjadi murid teladan dan panutan bagi siswa lain agar selalu disiplin dalam hal apapun. Selanjutnya cara pengendalian sosial yang dalam bentuk hukuman / sanksi memiliki kecenderungan terhadap sifat refresif. Cara ini memiliki tujuan agar si pelaku pelanggaran tersadar dan tidak akan mengulangi perbuatannya kembali.
4. Cara Pengendalian Sosial Formal dan Onformal
Cara pengendalian formal ialah cara yang biasanya diterapkan oleh lembaga-lembaga legal yang mempunyai aturan-aturan yang bersifat resmi dan mengikat. Misalnya saja perusahaan, organisasi massa, lembaga hukum dan peradilan dan lain sebagainnya. Aturan-aturan yang ada pada lembaga ini secara umum memiliki norma tertulis dan terdapat strandard operasionalnya. Misalnya saja suatu perusahaan yang telah membuat sebuah aturan tentang keaikan jabatan, insentif, peraturan kerja lainnya dan juga beserta sanksi-sanksi atas segala pelanggaran. Sedangkan cara pengendalian informal ialah cara pengendalian sosial yang diterapkan oleh sejumlah komunitas / kelompok kecil, tidak resmi, dan tidak memiliki aturan resmi / norma yang tertulis. Misalnya saja aturan-aturan yang terdapat dalam sebuah keluarga atau komunitas sosial. Cara pengendalian dalam komunitas ini memiliki kecenderungan bersifat insidental, spontan, dan tak terencana.
5. Cara Pengendalian Sosial Melalui Sosialisasi
Jika masyarakat menginginkan adanya efektivitas pengendalian sosial, maka setiap anggota masyarakat semestinya harus memiliki perilaku yang berkesesuaian dnegan nilai dan juga norma sosial yang menjadi aturan hidup dalam kehidupan bermasyarakat. Supaya tiap anggota masyarakat memiliki perilaku yang berkesesuaian dengan nilai dna juga norma tersebut, maka dibutuhkan adanya sebuah prosesei penanaman nilai dan juga norma yang dinamakan dengan sosialisasi. Individu masyarakat menjadi terkendali dengan adanya sosialisasi sehingga mereka tidak melakukan hal-hal yang menyimang. Sosialisai berperan sebagai pembentik kebiasaan, hasrat, dan juga adat istiadat. Jika masing-masing individu mempunyai pengalaman sosialisasi yang setara, maka dapat dipastikan mereka akan secara serta merta akan memiliki perilaku yang berkesesuaian dengan apa yang diharapkan.
Sumber :
http://klikbelajar.com/pengetahuan-sosial/cara-pengendalian-sosial/
Nice info gan
ReplyDeleteTerimakasih :D
Delete