Ketentuan dan Cara Praktik Shalat Rawatib
Ketentuan dan Cara Praktik Shalat Rawatib – Shalat Rawatib ialah shalat sunnah yang waktu pelaksanaannya seiring dengan waktu pelaksanaan shalat fardhu. Shalat sunnah rawatib dibagi menjadi dua yakni shalat sunnah rawatib qobliyah dan shalat sunnah rawatib ba’diyah. Hukum melaksanakan shalat rawatib adalah sunnah yang berarti mendapatkan pahala jika mengerjakannya dan tidak mendapatkan ganjaran dosa jika meninggalkannya.
Shalat rawatib berdasarkan waktu pelaksanaannya dan bersifat sunnah mu’akad yakni :
Shalat rawatib berdasarkan waktu pelaksanaannya dan bersifat sunnah mu’akad yakni :
- Shalat sunnah dua rakaat sebelum shalat Shubuh atau biasa disebut Qobliyah Shubuh.
- Shalat sunnah dua rakaat sebelum dhuhur atau disebut dengan Qobliyah Dzuhur.
- Shalat sunnah dua rakaat setelah shalat dhuhur yang disebut dengan shalat sunnah Ba’diyah Dzuhur.
- Shalat sunnah dua rakaat setelah shala Maghrib yang disebut dengan shalat sunnah Ba’diyah Maghrib.
- Shalat sunnah dua rakaat setelah shalat Isya yang disebut dengan shalat sunnah Ba’diyah Isya.
Sedangkan shalat sunnah Rawatib yang bersifat Ghoiru mu’akkad ialah :
- Shalat sunnah dua rakaat sebelum shalat dhuhur. Jika melaksanakan shalat sunnah qobliyah dhuhur sebanyak empat rakaat (dua rakaat salam), maka dua rakaat yang pertama lebih utama (mu’akad) dan dua rakaat berikutnya
- Dzuhur empat rakaat, maka dua rakaat pertama Mu’akkad dan dua rakaat berikutnya bersifat Ghoiru Mu’akkad.
- Shalat sunnah dua rakaat setelah dhuhur, bagi yang melaksanakan shalat sunnah ba’diyah sebanyak empat rakaat (dua kali salam), maka shalat sunnah dua rakaat pertama lebih memiliki keutamaan (muakad), sedangkan dua rakaat berikutnya bersifat Ghoiru Muakadd.
- Shalat sunnah empat rakaat sebelum shalat ashar yang disebut dengan qobliyah ashar.
- Shalat sunnah dua rakaat sebelum shalat maghrib yang disebut shalat sunnah qobliyah maghrib.
- Shalat sunnah dua rakaat sebelum shalat isya.
Cara Shalat Sunnah Rawatib
Mengenai tata cara pelaksanaan shalat sunnah rawatib, tidak jauh berbeda dengan tata cara pelakanaan shalat yang lainnya. Hanya saja terdapat beberapa perbedaan dari sisi niat dan lainnya sebagai berikut :
Niat Shalat Sunnah Rawatib
Pada dasarnya niat adalah pekerjaan hati. Apabila hati berkehendak untuk melakukan ibadah, tentu itu sudah merupakan sebuah niat. Misalnya saja, seorang muslim hendak pergi ke masjid untuk melaksanakan shalat subuh berjamaah. Karenanya dirinya melakukan beberapa persiapan diantaranya berwudhu, mengenakan pakaian yang suci dan menutup aurat, dan selanjutnya pergi ke masjid. Beberapa hal yang dilakukan seorang muslim tersebut dalam rangka ingin melaksanakan shalat subuh tentu merupakan aplikasi dari niat ingin melaksanakan shalat subuh berjamaah. Namun agar lebih memantapkan hati, ada juga yang berpendapat bahwa niat tersebut harus dilafadzkan sebagaimana contoh berikut :
Contoh niat shalat subuh :
Ussholli Sunnatash Shubhi Rok’ataini Qobliyyatan Lillaahita’aala. Artinya, saya niat shalat sunnah dua rakaat seselum shubuh karena Allah Ta’ala.
Mengenai shalat sunnah rawatibb yang lain, lafadznya disesuaikan dengan shalat sunnah rawatibnya. Misalnya shalat sunnah qobliyah dhuhur, niatnya menjadi “Ussholli Sunnatash Dhuhri…” dan seterusnya.
Hadist Rasulullah SAW berkenaan dengan shalat sunnah rawatib adalah sebagai berikut :
“Pada tiap antara dua adzan (adzan dan iqamat) ada shalat (sunnah), pada tiap adzan dan iqamat ada shalat (sunnah), pada tiap adzan dan iqamat ada shalat (sunnah) setelah mengatakan tiga kali, bagi siapa yang mau mengerjakannya”. (HR. Bukhari dan Muslim).
hadist Rasulullah SAW di atas menjelaskan bahwa kita sebagai seorang muslim dianjurkan untuk mau melaksanakan sunnah Rasululah Muhammad SAW secara khusus dalam hal ini adalah shalat sunnah Rawatib. Shalat sunnah rawatib juga diharapkan bisa menjadi penyempurna segala kekurangan dalam shalat-shalat fardhu yang telah kita lakukan. Waallhualam.
Sumber :
0 Response to "Ketentuan dan Cara Praktik Shalat Rawatib"
Post a Comment